Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang pendapatan daerah. BAPENDA bertugas melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan sub pendapatan daerah untuk membantu Kepala Daerah dalam pengelolaan dan optimalisasi pendapatan asli daerah.
Peraturan Walikota (Perwal) dan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi landasan hukum pajak daerah Kota Semarang
Ikuti berita dan informasi terkini dari Badan Pendapatan Daerah
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pajak daerah, retribusi, dan layanan BAPENDA lainnya.