Siang ini tim gabungan dari Bapenda Kota Semarang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bagian Hukum , Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Denpom dan Polrestabes Semarang kembali menggelar operasi yustisi pajak daerah. Yustisi pada hari ini dilakukan pada hotel,restoran,dan tempat hiburan yang belum tertib pajak.
.
Kegiatan pembinaan kepada wajib pajak daerah terus dilakukan, salah satunya melalui kegiatan yustisi dengan menutup sementara operasional kegiatan usaha para wajib pajak yg tdk memenuhi kewajiban perpajakan daerah, harapan nya kepatuhan meningkat dan dapat dijadikan contoh utk para wajib pajak daerah lainnya.